PENTINGNYA MENGURUS AKTA KEMATIAN BAGI WARGA YANG MENINGGAL DUNIA

Oleh Admin Disdukcapil
Dipublikasi Pada 20:33 | 16 Agustus 2024
Mengurus akta kematian penting untuk beberapa alasan, baik bagi keluarga maupun pemerintah:
  • Keluarga
    Akta kematian menjadi persyaratan untuk mengurus dokumen terkait ahli waris, uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan lainnya. Akta kematian juga diperlukan untuk penetapan status janda atau duda, terutama bagi PNS, sebagai syarat untuk menikah lagi. Selain itu, akta kematian juga diperlukan untuk mengurus pembagian warisan, baik
    untuk istri, suami, maupun anak.
  • Pemerintah
    Akta kematian penting sebagai data statistik untuk memantau penyebab kematian, angka harapan hidup, dan penetapan kebijakan pembangunan lainnya. Akta kematian juga membantu validasi data kependudukan, sehingga pemerintah dapat menyalurkan bantuan sosial dan subsidi lebih tepat sasaran. 
     
Akta kematian diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Untuk membuat akta kematian, Anda perlu mengisi formulir dan melampirkan surat keterangan kematian dari desa/rumah sakit, fotokopi KK, fotokopi KTP-el orang yang meninggal dunia, dan fotokopi KTP-el dua orang saksi. Semua kepengurusan dokumen kependudukan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun.
 
Dokumentasi Penyerahan Akta Kematian di beberapa Desa Kab. Bengkulu Tengah oleh Dinas Dukcapil :
 
 
 
 
 
 
+